Jumat, 12 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jatim: Pinjol Ilegal Haram dan Dosa Besar

24 Oktober 2021 - 22:35
in Berita, Nasional
0
Lukisan Picasso Terjual Hampir 1,5 Triliun Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa, hukum layanan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah haram dan dosa besar. Hal itu karena pinjol memiliki unsur penipuan yang besar. Karena pinjol ilegal memiliki unsur penipuan.

“Pinjol unsur penipuannya sangat besar sekali dan tidak ada sejarah orang yang beruntung melalui pinjol. Justru malah banyak yang rugi. Apalgi, uang hasil pinjaman pinjol ilegal tidak berkah. Sebab proses akadnya telah menyalahi aturan yang ada,” kata Ketua MUI Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah, Minggu (24/10).

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Waspada Pinjol Ilegal

MUI Fatwakan Haram Vaksin Cansino China

Dia menjelaskan, akad pinjam meminjam uang seharusnya dilangsungkan sesuai aturan OJK dan lembaga keuangan yang sah. Sedangkan, akad pinjol ilegal dilakukan tanpa unsur tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat diminta berhati-hati dan tidak menggunakan layanan pinjol ilegal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: MUIPinjol Ilegal

Related Posts

Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?
Nasional

Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?

12 Agustus 2022 - 21:18
Empat Kendaraan Terbakar di Menteng, Diduga Korsleting Listrik
Nasional

Empat Kendaraan Terbakar di Menteng, Diduga Korsleting Listrik

12 Agustus 2022 - 19:17
Sidang Perdana Habib Bahar bin Smith Dilakukan Secara Online
Nasional

Pekan Depan, Bahar Smith akan Jalani Sidang Kasus Hoaks

12 Agustus 2022 - 18:17
Andririni Yaktiningsasi Dijebloskan KPK ke Lapas Kelas II Tangerang
Nasional

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diamankan Polisi

12 Agustus 2022 - 17:16
Setahun Afghanistan Dikuasai, Bagaimana Kabarnya Taliban?
Nasional

Setahun Afghanistan Dikuasai, Bagaimana Kabarnya Taliban?

12 Agustus 2022 - 16:18
3 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 178
Nasional

Pengendara Mobil Tabrak Pohon di Jalan Pangeran Antasari

12 Agustus 2022 - 15:16
Next Post
Warga Melbourne Sambut Gembira Usai Lockdown Dicabut

Warga Melbourne Sambut Gembira Usai Lockdown Dicabut

Lukisan Picasso Terjual Hampir 1,5 Triliun Rupiah

RPTRA di Jakarta Belum Bebas Timbal

Cangkok Ginjal Babi ke Manusia di AS Sukses

Cangkok Ginjal Babi ke Manusia di AS Sukses

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

KemenKopUKM, Smesco dan Lakon Sukses Angkat Kain Tradisional Jadi Produk Modern Di Program KRTA

Tingkatkan Skala Usaha Melalui Jaringan Bisnis Jababeka, KemenKopUKM Gandeng ASENSI

12 November 2021 - 14:32
UEFA Tolak Gagasan Piala Dunia Digelar Setiap 2 Tahun

UEFA Tolak Gagasan Piala Dunia Digelar Setiap 2 Tahun

18 Desember 2021 - 03:14
Dua Ribu Lebih Anak di Babel Positif COVID-19

Dua Ribu Lebih Anak di Babel Positif COVID-19

23 Juni 2021 - 18:19
Mengungkap Prostitusi Artis Sinetron Ikatan Cinta

Mengungkap Prostitusi Artis Sinetron Ikatan Cinta

1 Januari 2022 - 06:34

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Aubameyang Pilih Barcelona Dibanding ke Chelsea
  • Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?
  • Selangkah Lagi Juventus Bakal Dapatkan Leoandro Paredes
  • Empat Kendaraan Terbakar di Menteng, Diduga Korsleting Listrik

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.