JagatBisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap identitas pemodal pinjaman online (online) ilegal asal China yang dananya mencapai Rp20,5 miliar, kini sudah diblokir.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap JS, pelaku yang berperan sebagai fasilitator dan pemodal pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Saudari JS merupakan fasilitator warga negara Tiongkok (pemodal), perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur perseroan terbatas (PT) fiktif,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santikadi Jakarta, Jumat (22/10/2021). JS merupakan pendiri Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal.
“Salah satunya KSP berinisial SBA yang didirikan oleh seorang warga negara Cina berinisial ZJ. Total nilai rekening yang diblokir mencapai Rp20,5 miliar,” ungkapnya.
Discussion about this post