Indonesia Butuh Biaya Besar untuk Kurangi Emisi

JagatBisnis.com – Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon (CO2) sesuai dengan Perjanjian Paris. Komposisinya sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.  Namun, komitmen tersebut akan menelan biaya hingga USD 365 miliar dengan sumber daya sendiri serta USD479 miliar dengan dukungan internasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan untuk komitmen tersebut,
Indonesia mengembangkan kerangka keuangan berkelanjutan. Diantaranya melalui kebijakan fiskal, penerbitan instrumen pembiayaan hijau, menarik keterlibatan peran sektor privat, dan menjalin kerjasama dengan otoritas sektor keuangan.

”Pertama-tama, tentu saja kami menggunakan tools sendiri yaitu fiscal tools. Di mana, kami mengembangkan penandaan anggaran yang didedikasikan untuk iklim sebesar 4,1 persen dari pengeluaran kami terkait dengan perubahan iklim dan ini memenuhi 34 persen dari total pendanaan yang diperlukan,” katanya pada acara The Finance on Common Summit – High-Level Session seperti dikutip Kamis, (21/10/2021).

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Terbuka soal Pajak Karbon

Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga menggunakan instrumen kebijakan di sisi fiskal, seperti tax allowance, tax holiday dan skema insentif lainnya untuk memberikan dukungan yang lebih banyak pada proyek-proyek perubahan iklim, termasuk energi terbarukan.

Baca Juga :   Wagub DKI Pastikan Seluruh Kendaraan di Ibu Kota Dapat Layanan Uji Emisi

“Kami juga dalam hal ini mengembangkan green bond (obligasi hijau) sebagai instrumen pembiayaan, baik yang diterbitkan secara global maupun domestik. Obligasi hijau global kami sejak 2018 hingga 2020 telah diterbitkan dengan jumlah total USD3,5 miliar dan obligasi hijau domestik ritel kami sebesar USD490 juta,” imbuhnya.

Menurutnyq, obligasi hijau ini membiayai 5 bidang, yaitu energi terbarukan, efisiensi energi, peningkatan ketahanan iklim untuk wilayah rentan serta menciptakan transportasi yang berkelanjutan, dan pengelolaan sampah. Dengan obligasi hijau ini, Indonesia mampu mengurangi 10,3 juta ton emisi gas rumah kaca setara CO2.

Baca Juga :   Pengamat: Pergub Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Jakarta Bertentangan dengan UU

“Dalam hal ini kami juga menerbitkan obligasi SDG, ini baru saja diterbitkan senilai 500 juta euro dengan bunga 1,35 persen yang sangat kompetitif. Obligasi SDG adalah untuk peningkatan layanan sosial dan lingkungan,” bebernya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO