JagatBisnis.com – Viral di media sosial diduga oknum Polisi Lalulintas (Polantas) di Kabupaten Deli Serdang terhadap seorang pemuda berinsial AG. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara. Ia mengatakan menindak tegas terhadap anggota polri berinsial Aipda G itu.
Panca mengatakan Aipda G diduga melakukan penganiyaan terhadap AG tengah dilakukan pemeriksaan secara meraton di Propam Polresta Deli Serdang. Ia pun, juga meminta maaf terkait hal tersebut.
“Pada kesempatan ini, (saya) menyampaikan permohonan maaf terkait dengan hal itu. Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas,” kata Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 15 Oktober 2021.
Panca mengatakan untuk Aipda G tidak saja diperiksa. Tapi, juga berikan sanksi dan disidang secara kode etik. Hal itu, agar memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.
Discussion about this post