Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi II DPR, KPU telah mengusulkan pelaksanaan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Namun pemerintah mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR pada 16 September mengungkapkan alasan mengenai usulan Pemilu digelar pada Mei 2024. Salah satu alasan pemerintah yaitu untuk menghindari polarisasi di tengah masyarakat dan khawatir akan terjadi ganguan stabilitas politik.
Tito berkaca pada pengalamannya sebagai Kapolri pada Pemilu 2019. Ia mengungkapkan ketika itu masyarakat terbelah.
“Sebaiknya Pak Jokowi ikut KPU saja, karena simulasi yang dilakukan sudah matang,” tandas Mardani.(pia)
Discussion about this post