Kegiatan sosialisasi serupa juga diakukan Bea Cukai Purwokerto menggandeng Pemda Banjarnegara melalui Satpol PP yang bersinergi dalam program gempur rokok ilegal. Wujud nyata sinergi tersebut terselenggaranya kembali sosialisasi barang kena cukai ilegal di Kantor Kecamatan Punggelan yang dihadiri perwakilan pedagang, perangkat desa, Babinsa dan babinkamtibmas Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
“Hal ini tentunya bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengetahui ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan pemberantasan rokok ilegal tahun 2021, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat tercapai optimal,” harap Firman.(srv)
Discussion about this post