JagatBisnis.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan mengoptimalisasi pelayanan kepabeanan di bidang impor, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai tak henti menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa di wilayah pelayanannya masing-masing. Meski sosialisasi aturan impor dilaksanakan secara daring, mengingat kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai tetap berharap para pengguna jasa dapat mengambil manfaat yang maksimal.
Salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang telah menggelar sosialisasi aturan impor adalah Bea Cukai Tanjung Emas. Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (06/04) mengatakan 109 perusahaan diundang dalam sosialisasi dan asistensi pengisian dokumen pemberitahuan impor barang (BC 2.0) oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada tanggal 16 Maret 2021 lalu.
Discussion about this post