Sidang Kasasi di MA, Kubu HRS Berharap Bebas Atas Nama Keadilan

Habib Rizieq Shihab - Foto Ustimewa

JagatBisnis.com – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar berharap Hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Habib Rizieq Shihab (HRS) Cs.

HRS hari ini, Senin (11/10/2021) akan menempuh sidang kasasi dalam permasalahan kerumunan Covid- 19 Petamburan, Jakarta Pusat.

” Semoga melepaskan HRS dan kawan- kawan dari seluruh dakwaan atas nama keadilan,” kata Azis Yanuar kepada wartawan.

Baca Juga :   Di Lokasi Erupsi Semeru, Bendera Habib Rizieq Berkibar

Azis dan tim kuasa hukum tak dapat mendampingi kliennya lantaran ketentuan sidang di MA.” Ya kan sidangnya tertutup. Majelis hukum besar, Mahkamah Agung mereka sidangnya tertutup. Mereka sidangnya sendiri gunakan berkas jadi memang prosedurnya begitu. Jika kita masalah di majelis hukum besar di Mahkamah Agung para pihak tidak terdapat yang diundang gitu,” cerah Aziz.

Baca Juga :   Usai Bebas dari Penjara, Ini Pesan Habib Rizieq

Aziz masih menunggu vonis MA. Karena, grupnya menyangka kalau berkas kliennya telah keluar vonis bersama kelima eks pengurus FPI yang lain.

Baca Juga :   Soal Jaksa Terima Suap Diusut, Kubu Habib Rizieq: Cari Sensasi

” Ya menunggu putusannya. Menunggu putusan. Aku kira vonisnya itu udah keluar 28 September karena kan untuk 5 orang eks pengurus FPI sudah keluar putusannya dan memantapkan. Kami pikir waktu itu sekaligus karena kan memang satu berkas masalah hanya beda nomor aja gitu,” ucapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO