Selasa, 9 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Berikan Pemahaman Akan Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Ekstenal dan Internal

1 Oktober 2021 - 13:43
in Ekbis
0
Dukung Daya Tahan Pelaku Usaha Dalam Negeri dan UMKM, Bea Cukai Jalankan Customs Visit Customers
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pemerintah secara kontinu terus mengeluarkan atau meng-upgrade regulasi baru pada setiap sektor, tak terkecuali sektor kepabeanan. Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki andil akan sektor tersebut, secara masif melakukan sosialisasi dan asistensi dengan tujuan agar regulasi yang telah ditetapkan dapat dipahami dan diterapkan sebagaimana mestinya.

Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menggelar sosialisasi manifes dan sharing session pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan, serta memberikan pemahaman kepada pengguna jasa terkait kewajiban pencantuman NPWP pada dokumen manifes. Pencantuman NPWP pada manifes efektif berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2021 silam. Aturan ini didasari Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-97/PMK.04/2020 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2020.

Berita Terkait

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Kepala Seksi Adminintrasi Manifes Bea Cukai Tanjung Perak, Moh. Adhar dalam gelaran sosialisasi manifes mengungkapkan “Tujuan pencantuman NPWP pada dokumen manifes yaitu untuk menghindari penipuan atau penggunaan identitas penerima barang tanpa izin pada inward manifest. Kedepannya dengan pencantuman NPWP ini, pengguna jasa akan mendapat notifikasi barang sudah tiba, dapat melakukan entry PIB dengan menarik data manifes menggunakan referensi NPWP, dan sebagai validasi dan bukti rekonsiliasi ke Direktorat Jenderal Pajak untuk outward manifest.”

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung
Ekbis

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung

8 Agustus 2022 - 18:43
MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM
Ekbis

MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM

8 Agustus 2022 - 13:03
BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan
Berita

BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan

7 Agustus 2022 - 21:19
Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022
Berita

Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022

7 Agustus 2022 - 15:48
Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan
Ekbis

Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan

7 Agustus 2022 - 01:16
Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Ekbis

Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas

6 Agustus 2022 - 07:03
Next Post
Meriahkan Sumpah Pemuda, Apical Group Gelar Kompetisi Foto di Instagram

Meriahkan Sumpah Pemuda, Apical Group Gelar Kompetisi Foto di Instagram

Dukung Daya Tahan Pelaku Usaha Dalam Negeri dan UMKM, Bea Cukai Jalankan Customs Visit Customers

Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan Pada Dinas Sosial

Wagub DKI Minta Warga Tak Gelar Lomba 17 Agustus

Ini Jawaban Wagub Ariza Soal Lokasi Balapan Formula E Jakarta Masih Misteri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Tempat Wisata di Lampung Timur Masih Tutup

Tempat Wisata di Lampung Timur Masih Tutup

28 Mei 2021 - 17:15
Polsek Menteng akan Bubarkan ABG Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman

Polsek Menteng akan Bubarkan ABG Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman

9 Juli 2022 - 06:14
Gara-gara Takut Bola, Cristiano Ronaldo Berpotensi ‘Didepak’

Gara-gara Takut Bola, Cristiano Ronaldo Berpotensi ‘Didepak’

22 April 2021 - 17:16
PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Relaksasi Mirip Warteg

PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Relaksasi Mirip Warteg

3 Agustus 2021 - 19:10

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • 400 Anak Kurang Mampu Dikhitankan BPKH dan BAZNAS Di Yayasan Darul Mursyidi
  • Erik Ten Hag Bidik Marko Arnautovic
  • Wantannas Ajukan Diri Merubah Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional
  • BRI Bayarin Belanja 959 Nasabah Setia dari 18 Wilayah

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.