Irjen Napoleon Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte

JagatBisnis.com – Irjen Napoleon Bonaparte sah diresmikan sebagai terdakwa permasalahan dugaan penganiayaan M Kece, setelah interogator Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar masalah.

” Sesuai informasi hasil gelar demikian( Napoleon diresmikan terdakwa),” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu, 29 September 2021.

Agus belum menyampaikan lebih rinci siapa saja yang berkedudukan terdakwa dalam masalah ini tidak hanya Irjen Napoleon.

Diketahui terdakwa permasalahan dugaan UU ITE dan penodaan Meter. Keren diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Keren setelah itu melakukan peliputan kepada penganiayaan dan teregister dengan Nomor 0510 atau VIII atau 2021 atau Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Keren diketahui tak cuma dianiaya melalui bogem mentah tetapi pula dilumuri kotoran orang. Napoleon diduga dibantu oleh 3 orang saat menyiksa Keren.(pia)