Irjen Napoleon Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte

JagatBisnis.com – Irjen Napoleon Bonaparte sah diresmikan sebagai terdakwa permasalahan dugaan penganiayaan M Kece, setelah interogator Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar masalah.

” Sesuai informasi hasil gelar demikian( Napoleon diresmikan terdakwa),” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu, 29 September 2021.

Agus belum menyampaikan lebih rinci siapa saja yang berkedudukan terdakwa dalam masalah ini tidak hanya Irjen Napoleon.

Baca Juga :   M Kece Ditangkap Bareskrim karena Diduga Menistakan Agama Islam

Diketahui terdakwa permasalahan dugaan UU ITE dan penodaan Meter. Keren diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga :   Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Bakal Diperiksa

Keren setelah itu melakukan peliputan kepada penganiayaan dan teregister dengan Nomor 0510 atau VIII atau 2021 atau Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Bareskrim Usai Aniaya M Kece Irjen Napoleon Bakal Diperiksa

Keren diketahui tak cuma dianiaya melalui bogem mentah tetapi pula dilumuri kotoran orang. Napoleon diduga dibantu oleh 3 orang saat menyiksa Keren.(pia)

MIXADVERT JASAPRO