JagatBisnis.com – Sebagai upaya untuk menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien di Indonesia, pemerintah meluncurkan program National Logistic Ecosystem (NLE) yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020. Untuk mengimplementasikannya, Bea Cukai di berbagai daerah melakukan sosialisasi dan harmonisasi kebijakan secara sinergis.
NLE adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logoistik yang telah ada.
Dalam pertemuan dengan seluruh stakeholder-nya, Bea Cukai Tanjung Emas melakukan konsolidasi sehubungan rencana sentralisasi (merger) Pelindo dan pergantian pimpinan dari masing-masing stakeholder.
Discussion about this post