Para calon jemaah umrah juga perlu melakukan, entri data jemaah ke dalam sistem elektronik paling lambat 24 jam, sebelum kedatangan di Arab Saudi. Jemaah umrah yang sampai di Tanah Suci harus dikarantina.
“Kapasitas transportasi dibatasi 50 persen, juga kapasiras hotel dibatasi jam pertama hanya 2 orang,” tutur Zainut.
Dalam kesemapatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijkan ibadah umrah.
“Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi,” ucap Zainut.
Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh Pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi. Namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster.
Discussion about this post