Vaksinasi Kunci Sukses Ibadah Umrah di Tengah Pandemi

JagatBisnis.com –  Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021. Hal itu menjadi angin segar bagi calon jemaah umrah di Tanah Air, namun ada beberapa ketentuan mesti dijalankan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, saat ini, lebih dari 5 ribu jemaah dari luar Arab Suadi telah melakukan umrah. Sedangkan jemaah dari Indonesia masih belum diizinkan berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Suadi mengeluarkan, kebijakan tentang persyaratan pemberangkatan umrah, antara lain melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diakui Pemerintah Arab Suadi.

“Melampirkan sertifikat vaksinasi, yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan telah dilegalisasi oleh otoritas resmi pemerintah asal jemaah. Usia dibatasi dari 18 tahun ke atas,” kata Zainut dalam webinar bertajuk Ibadah Umrah dibuka, Sudah Siapkah Kita? di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Para calon jemaah umrah juga perlu melakukan, entri data jemaah ke dalam sistem elektronik paling lambat 24 jam, sebelum kedatangan di Arab Saudi. Jemaah umrah yang sampai di Tanah Suci harus dikarantina.

“Kapasitas transportasi dibatasi 50 persen, juga kapasiras hotel dibatasi jam pertama hanya 2 orang,” tutur Zainut.

Dalam kesemapatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijkan ibadah umrah.

“Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi,” ucap Zainut.

Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh Pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi. Namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster.

“Harus ada kewajiban divaksinasi booster. Sehingga harus ada vaksin tambahan vaksin kepada calon jemaah haji yang menggunakan Sinovac,” terang Zainut.

Terkait karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Suadi, tentu sangat memberatkan biaya dan penggunaan waktu di Arab Saudi.

Baca Juga :   87 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif COVID-19, 10 Orang Diduga Omicron

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali telah melakukan pertemuan dengan pelaku usaha dan maskapai penerbangan, untuk merespon kebijakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

“Kementerian Luar Negeri terus melakukan ikhtiar-ikhtiar, upaya diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk membuka larangan jemaah umrah bagi Indonesia,” jelas mantan Waketum MUI itu

Kementerian Kesehatan juga telah melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Paling penting yang diperhatikan ialah sinkronisasi data QR code pada sertifikat vaksin dapat terbaca oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengetahui situasi itu, President Director PT. Sharia Multifinance Astra Inung Widi Setiadj menyatakan, bahwa kesiapan pihaknya ada tiga yang menjadi fokus melihat perkembangan di Arab Saudi terkait umrah.

“Pertama, tergantung dari kebijakan pemerintah dan Kemenag terkait aturan bebepergian ke luar negeri di masa pandemi. Kebijakan karantina seperti 14 ke negara ketiga sebelum ke Arab Saudi, sangat berat. Itu akan sulit dipasarkan di Indonesia,” tutur Inung.

Mengenai kebijakan vaksin, walaupun pemerintah menggenjot vaksin tapi semua pihak masih menunggu kebijakan di Arab Saudi.

“Fokus kedua, terkait travel penyelengara ibadah umrah dan asosiasi travel, terus menjalin komunikasi untuk mengetahui terkait ibadah umrah,” ujar Inung.

Kendati demikian, pihak selaku perusahaan pembiyaan umrah memastikan bahwa telah siap memberi pelayanan jemaah umrah bagi warga Indonesia.

“Memperisiapkan tim, secara prinsip kami siap. Jaringan kami juga cukup siap. Fokus ketiga, kita akan melakukan sosialisasi pembiayaan umrah kepada travel atau tim marketing yang di lapangan,” ucap Inung.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri)
mengatakan, ketika musim umrah dinyatakan dibuka Agustus 2021, Pemerintah Arab Suadi mencanangkan target mereka yakni 60 ribu orang per hari 2 juta orang per bulan.

“Peridoe umrah selama 11 bulan. Kalau kita kali berarti targetnya 22 juta. Itu visi 2030 Arab Suadi peluang bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ungkap Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur.

Baca Juga :   Arab Saudi Tegaskan Vaksin Meningitis Tidak Wajib untuk Jamaah Umrah

Menurutnya target ambisius itu akan terealisasikan. Meskipun targetnya lebih besar dari sebelum pandemi. “Dengan peningkatan target jemaah umrah menjadi 30 juta/tahun. Maka jemaah umrah di Indonesia bisa meningkat menjadi 3.750.000 orang/tahun,” cetus Firman.

Maka secara rata-rata setiap PPIU akan melayani 2.500 per tahun. Dengan jumlah hampir 1.500 PPIU saat ini pada 20 September 2021 ada 1.476 PPIU. “Porsi Amitra Insya Allah besar,” kata Firman melempar senyum.

Mengingat masih masa pandemi, setiap yang berangkat umrah diberi kesempatan melaksankan umrah satu kali dan satu kali berada di Raudhah. Salat 5 waktu pun sudah dibebaskan.

“Yang menarik adalah sebagai jemaah yang masuk ke Arab Saudi, bahwa Arab Saudi tidak memberlakukan karantina,” imbuh Firman.

Dalam kondisi mereka para calon jemaah umrah sudah melakukan vaksinasi full. Dengan empat jenis vaksin yang dianjurkan, AstraZeneca, Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.

“Atau mereka yang melakukan vaksinasi Sinovac dan Sinofarm mereka kasih opsi satu kali booster. Artinya Arab Suadi sudah membuka diri secara vaksinasi. Vaskinasi menjadi kunci siappun yang sudah vaksin bisa langsung melaksanakan ibadah,” terangnya.

Sekjen Kesthuri Artha Hanif mengingatkan, pelaksanan umrah di masa pandemi ada satu protokol kesehatan (prokes) yang amat ketat. Hal itu menjadi prioritas bagi jemaah di seluruh dunia.

“Mau tidak mau di masa nes normal dihadapi oleh siapa saja akan berangkat umrah. Termasuk haji nantinya,” tutur Artha Hanif.

Jika sebelum pandemi jemaah umrah hanya mengeluarkan biaya Rp20 juta, namun kali ini bisa jauh lebih tinggi menyusul kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau yang lalu kita cukup membayar Rp20 juta, kita bisa umrah tiga sampai empat kali selama berada di Mekkah misalnya. Tapi kita akan membayar cukup mahal, umrah hanya diizinkan satu kali,” beber Artha

Baca Juga :   Meski Sudah Divaksin Sinovac, WNI Belum Boleh ke Arab Saudi

Tentunya itu melalui proses yang tak mungkin bisa modifikasi. Demikian di Madinah jemaah umrah hanya bisa salat di Raudhah satu kali saja.

Direktur Patuna and Travel Syam Resfiadi memandang, bahwab visi Arab Saudi menargetkan 30 juta jemaah umrah di Tahun 2030 patut diwaspadai. “Saya yakini ini target dari luar bukan dari Arab Saudi,” ucap Syam

Dari 30 juta itu jika dibagi 10 bulan, maka 3 juta dibagai perhari 100 ribu orang. Jika dilihat orang sudah 70 ribu bertawaf rasanya masih kosong dan untuk target 100 ribu memudahkan sekali jemaah dari luar negeri dengan sistem waktu ke Masjidil Haram

“Namun, yang jadi masalah kita pernah sebelum masa pandemi ini umrah itu hanya 3 juta sampai 5 juta dari luar negeri begitu padatnya di hari tertentu.
Seperti Isra Miraj maupun Maulid Nabi,” cetus Syam.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menyatakan, acara webinar ini sangat penting karena berhubungan dengan ratusan ribu nasib orang. Baik pembimbing, travel maupun tiketing semua yang dihasilkan dari produk wisata rohani itu.

Komisi VIII DPR mengaku telah memberikan anggaran yang normal kepada Dirjen Haji dan Umrah untuk tahun 2022. “Artinya kalau sebelumnya banyak potongan, Kementerian Agama supaya memperhatikan pelaksanaan umrah dan haji. Itu tugas negara sesuai Undang Undang,” jelas Iskan.

Pelaksanaan haji itu perlu banyak lobi, karena banyak kebijakan di Arab Saudi yang berubah-ubah. Pelaksanaan haji di zaman ini mempunyai risiko tinggi, jadi perlu dihitung risikonya.

“Kalau perlu pakai asuransi. Risikonya besar, umpanya jemaah haji berangkat ke Arab Suadi tidak bisa umrah, pasti marah. Kita harus pastikan apa sebenarnya kebijakan di Arab Suadi itu,” tandas Iskan.(boy)

MIXADVERT JASAPRO