Panitia Senam Massal di Puri Indah Didenda Rp2 Juta

Senam massal di Puri Indah pada Minggu pagi di Jakarta Barat

JagatBisnis.com – Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menerangkan grupnya menjatuhkan ganjaran kompensasi kepada eksekutor gimnastik massal di kawasan Istana Bagus, Minggu pagi, 5 September 2021. Film gerombolan masyarakat yang sedang olahraga pagi itu luang viral di alat sosial.

Bagi Tamo, eksekutor kegiatan gimnastik massal itu dikenakan ganjaran karena melanggar ketentuan PPKM. Eksekutor sudah 2 kali melanggar ketentuan PPKM dengan mengadakan kegiatan gimnastik pagi massal yang dihadiri puluhan sampai ratusan orang saat diberlakukan PPKM.

” Jadi dendanya Rp2 juta, sudah dibayar serupa ia. Untuk statment tidak mengulangi lagi,” ucap Tamo dikonfirmasi Senin 6 September 2021.

Diketahui eksekutor gimnastik yang bentrokan gerombolan itu merupakan bengkel seni Pungky, pemilik bengkel seni itu sebelumya sempat di kompensasi aparat pada September 2020 karena melanggar ketentuan aturan kesehatan gerombolan lebih dari 5 orang.

” Ia memohon maaf dan tidak mengulangi lagi, sebenarnya September 2020 sudah memohon maaf pula,” tegasnya

Tamo mengatakan dalam cara pengecekan, pemilik bengkel seni gimnastik itu tidak mengenali ketentuan terkini hal berolahraga selama PPKM tingkat di Jakarta. Diketahui, untuk kegiatan olah badan diatur cuma dilakukan di sarana olah badan dengan sejumlah determinasi.

” Ia tuturnya enggak ketahui peraturannya, ia merasa pokoknya dapat gimnastik outdoor, di Kepgub jelas di sarana olah badan, ini kan di jalur raaya, dicocokkan Kepgubnya aja” ujarnya

Kepala Satpol PP Jakarta Barat itu dengan cara spesial memohon maaf karena sebelumya luang mengatakan film marak gimnastik itu ialah peristiwa lama.

Setelah mendapatkan informasi dari anggotanya, diketahui gimnastik dengan gerombolan ratusan orang itu terjadi pada hari Minggu kemarin. Tamo mengklaim film seragam pula sempat viral pada September 2020.

” Pelakunya serupa dan tempatnya serupa. Penyelenggaranya serupa pula. Jadi betul nih, ia melanggar bertepatan pada 27 September 2020, terdapat kegiatan gimnastik, pemiliknya berkomitmen enggak mengulangi lagi” ucapnya.

Sebelumnya, film gimnastik yang dihadiri massa di kawasan Istana Bagus, dekat kantor Orang tua Kota Jakarta Barat viral di alat sosial. Dari film yang diunggah akun Twitter Rudi Valinka@kurawa, memperlihatkan gerombolan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas gimnastik di depan pertokoan sekitaran kondominium.

Akun Rudi Valinka unggah film gimnastik yang menyebabkan kerumuman masyarakat itu pada Minggu pagi, 5 September 2021. Beliau berterus terang tersendat dengan suara nada pengirim gimnastik sangat keras alhasil mengusik masyarakat yang bermukim di kondominium.

” Jakarta sudah” wajar” pagi ini posisi istana bagus jakbar. Musiknya kuali banyak saepul jameel lagi ingin konser kesatu,” catat Rudi Valinka di akunnya.

Film yang diunggah Rudi itu luang direspon Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, dengan melaporkan film itu ialah film lama yang dengan terencana di viralkan kembali oleh orang tidak tanggung jawab. (pia)

MIXADVERT JASAPRO