JagatBisnis.com – Sebagai upaya dalam meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggalakkan operasi gempur periode tahun 2021 secara serentak dan terpadu mulai Senin (16/08) silam. Mengedepankan langkah preventif lewat sosialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam operasi gempur kali ini.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan “Pengawasan BKC ilegal mengedepankan kegiatan preventif seperti sosialisasi tentang aturan cukai serta bahaya BKC ilegal. Pengawasan dalam operasi gempur ini melibatkan seluruh unsur Bea Cukai mulai dari pelayanan, pengawasan, kehumasan, hingga unit kepatuhan internal serta memanfaatkan sinergi dengan eksternal.”
Beberapa Kantor Bea Cukai yang menggelar sosialisasi dalam rangka operasi gempur pada kesempatan ini adalah Bea Cukai Cirebon, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Sidoarjo.
Discussion about this post