JagatBisnis.com – Pegiat anti korupsi, Malang Corruption Watch (MCW) mengungkapkan dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur COVID-19 di Kota Malang dalam kurun durasi Juni sampai Agustus 2021. Dugaan ini membuat gempar khalayak Kota Malang .
Bahkan kepala UPT Penguburan Dinas Area Hidup( DLH) Kota Malang Meter Taqruni Akbar langsung dimutasi oleh Orang tua Kota Malang Sutiaji per Jumat, 3 September 2021. Ia dimutasi jadi Kepala Subbagian Ketentraman dan Kedisiplinan Kelurahan Polowijen, Blimbing, Kota Malang .
Orang tua Kota Malang Sutiaji mengatakan, pemindahan asli karena Taqruni sudah waktunya bekerja ke tempat lain bukan terkait rumor kecurangan anggaran. Ia menyangka, Taqruni sudah sangat lama jadi Kepala UPT Penguburan DLH Kota Malang . Jadi alasan pemindahan bukan karena dugaan pungli mencuat dari para aktivis anti penggelapan.
Discussion about this post