JagatBisnis.com – Bea Cukai Lampung menyelenggarakan asistensi dan penyerahan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada PT Great Giant Pineapple (PT GGP), pada Selasa (31/08).
Asistensi dan Penyerahan sertifikat ini mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-262/BC/2020 tentang Pengakuan PT Great Giant Pineapple sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari, dalam sambutannya meyampaikan bahwa Bea Cukai Lampung sebagai unit yang menangani AEO akan tetap melakukan monitoring untuk menjaga kondisi dan persyaratan AEO tetap terpenuhi.
“Diharapkan dengan diberikannya sertifikasi AEO dapat meningkatkan produktifitas dan kontribusi PT GGP kepada penerimaan dan devisa negara serta menciptakan keamanan terhadap rantai pasok barang secara global,” ujar Esti.
Direktur PT Great Giant Pineapple, Welly Soegiono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bea Cukai Lampung yang telah membantu PT GGP untuk memenuhi persyaratan sebagai AEO.
Discussion about this post