“Adapun tenaga kerja yang sementara tidak bekerja karena Covid-19 mencapai 1,77 juta jiwaa. Sedangkan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 24,03 juta jiwa,” imbuh Anis.
Maka, lanjut dia, selama Covid-19 berlangsung telah terjadi peningkatan angka kemiskinan. Persentase penduduk miskin pada September 2020 mencapai 10,19 persen naik dari 9,22 persen pada tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta jiwa pada September 2020 naik dari 25,14 juta pada September 2019. Penduduk miskin naik 2,41 juta jiwa sepanjang September 2019-September 2020.
“Data Maret 2021 menunjukkan angka kemiskinan mencapai 27,54 juta jiwa atau 10,14 persen. Penduduk miskin di perdesaan pada September 2020 mencapai 15,51 juta jiwa atau 13,2 persen. Sedangkan di perkotaan sebesar 12,04 juta jiwa atau 7,88 persen. Data Maret 2021 menunjukkan kemiskinan di perdesaan mencapai 15,37 juta jiwa atau 13,1 persen. Sedangkan di perkotaan mencapai 12,18 juta jiwa atau 7,89 persen,” beber Anis.
Discussion about this post