Ekbis  

Permudah Layanan Pengeluaran Barang Pengguna Fasilitas KITE, Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi SIDETA

JagatBisnis.com  –  Berada di tengah pandemi Covid-19 menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan teknologi pada setiap proses bisnisnya. Menjawab tantangan ini, Bea Cukai Tangerang menciptakan aplikasi SIDETA sebagai media untuk mempermudah pelayanan khususnya pengeluaran barang bagi pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

KITE merupakan fasilitas perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Fasilitas ini merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Bea Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Guntur Cahyo Purnomo secara daring melalui acara pengenalan aplikasi SIDETA menjelaskan bahwa SIDETA merupakan akronim dari Sistem Informasi BC 2.4 Tangerang. Sesuai Perdirjen Bea Cukai nomor PER-4/BC/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2018, bahwa pengguna fasilitas KITE pembebasan dapat mengeluarkan sisa hasil produksi kepada pihak lain di dalam negeri yang bukan pengguna fasilitas kepabeanan dengan menggunakan dokumen BC 2.4 yang disampaikan ke Kantor Bea Cukai. Kini, pengguna fasilitas KITE di Tangerang Raya cukup menyampaikan dokumen tersebut melalui Aplikasi SIDETA yang dilakukan dengan pertukaran data elektronik secara online tanpa harus datang ke Kantor Bea Cukai Tangerang.

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum Musnahkan Lebih Dari 4 Kg Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal

“Lahirnya inovasi ini dilatarbelakangi oleh perlunya peningkatan kualitas pelayanan guna mempermudah dan mempercepat serta mengurangi biaya pelayanan dokumen,” ucap Guntur.

Baca Juga :   Bea Cukai Yogyakarta Berangkatkan 20 Kontainer Komoditi Ekspor Ke Amerika

Selanjutnya, dalam acara pengenalan aplikasi secara daring ini dijelaskan juga pemaparan dan panduan penggunaan aplikasi . Sosialisasi dilengkapi dengan sesi tanya jawab serta persiapan uji coba dalam rangka mandatory penggunaan aplikasi SIDETA.

Baca Juga :   Lewat CVC, Bea Cukai Tingkatkan Intimasi dengan Pengguna Jasa

“Pengguna fasilitas KITE sangat mengapresiasi inovasi yang juga menguntungkan mereka. Aplikasi SIDETA menambah satu lagi pencapaian Bea Cukai Tangerang dalam menjalankan misi memfasilitasi perdagangan dan industri untuk Bea Cukai yang makin baik,” pungkas Guntur. (srv)

MIXADVERT JASAPRO