JagatBisnis.com – Pemerintah pusat memanjangkan kebijaksanaan Pemisahan Pemberlakuan Kegiatan Warga( PPKM). Salah satu ketetapan penguasa ialah memutuskan DIY masih terletak di PPKM tingkat 4.
Walaupun terletak di tingkat 4, nilai permasalahan COVID- 19 di DIY saat ini melandai dibanding saat dini Juli 2021.
Pimpinan Satgas Penindakan COVID- 19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, saat ini tak terdapat lagi wilayah RT yang berkedudukan alam merah. Ia mengatakan kalau beberapa besar RT sudah terletak pada alam hijau.
” Saat ini wilayah RT yang menyandang status alam hijau sudah berkuasa. Tidak terdapat alam merah tetapi situasi belum semacam Juni lalu,” tutur Heroe, dalam keterangannya, Rabu 1 September 2021.
Heroe mengatakan jika 86, 31 persen RT di Kota Yogyakarta berkedudukan alam hijau. Sedangkan, RT dengan status alam kuning terdapat 13, 10 persen. Untuk alam oranye terdapat 0, 59 persen.
Discussion about this post