Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yahya Waloni Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

27 Agustus 2021 - 10:11
in Berita, Nasional
0
Yahya Waloni Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Tim Interogator Direktorat Perbuatan Kejahatan Siber Bareskrim Polri telah memutuskan Ajengan Yahya Waloni sebagai terdakwa permasalahan penistaan agama. Yahya dibekuk di Perumahan Adiratna Klaster Naga, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“ Sudah( terdakwa),” tutur Kepala Dinas Pencerahan Warga Bagian Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Berita Terkait

Alhamdulilah, Kondisi Yahya Waloni di RS Polri Membaik

Atas perbuatannya, tutur ia, Ajengan Yahya Waloni dipersangkakan Artikel 28 Bagian( 2) juncto Artikel 45a Bagian( 2) Undang- Undang Informasi dan Bisnis Elektronik( UU ITE), di mana dalam artikel itu diatur dengan terencana dan tidak legal mengedarkan informasi akan menyebabkan konflik dendam berdasarkan SARA.

“ Tidak hanya itu, disangkakan Artikel 156a KUHP. Itu melakukan penodaan kepada agama khusus,” ucapnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ustaz Yahya Waloni

Related Posts

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
Nasional

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

4 Juli 2022 - 01:12
Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
Berita

Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

3 Juli 2022 - 23:59
Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berita

Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

3 Juli 2022 - 22:51
Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Berita

Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel

3 Juli 2022 - 21:52
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga
Berita

Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022 - 20:43
Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya
Berita

Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya

3 Juli 2022 - 19:39
Next Post
Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

PSG Tetap Ajukan Harga Mbappe Rp3,3 Triliun ke Real Madrid

PSG Tetap Ajukan Harga Mbappe Rp3,3 Triliun ke Real Madrid

Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Berkat Peran Aktif Bea Cukai Dorong Ekspor, Makin Banyak Produk Dalam Negeri Rambah Pasar Internasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Tes PCR di Bandara Soetta Dibanderol Rp495 Ribu

WNI Diminta Tak Usah Pergi ke Luar Negeri

27 Desember 2021 - 17:08
MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram

Malaysia Tetap Beli Vaksin AstraZeneca

20 Maret 2021 - 10:32
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola, Inter Milan dan ManCity Tampil

Jadwal Siaran Langsung Sepakbola, Inter Milan dan ManCity Tampil

21 Agustus 2021 - 13:11
BMKG Memprakirakan Cuaca di Jakarta erpotensi Turun Hujan

Djoko Tjandra: Biaya Hapus Nama dari Daftar Buronan Rp25 M

15 Desember 2020 - 08:10

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
  • Ketum PSSI Puji Suporter di Piala AFF U-19
  • Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
  • Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.