JagatBisnis.com – Setiap tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas), menandai berlangsungnya Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25 – 30 Agustus 1950 di Bandung, yang saat itu dihadiri Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Muhammad Hatta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah perumahan di Indonesia hingga kemudian 25 Agustus ditetapkan sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008.
Saat memberikan arahan pada Puncak Peringatan Hapernas ke-14 Tahun 2021 di Pendopo Kementerian PUPR, Rabu, 25 Agustus 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan agar program penyediaan perumahan ke depan berfokus pada pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Indonesia.
“Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan untuk pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan sosial, tetapi butuh dukungan perumahan, air bersih, dan sanitasi. Untuk itu, program perumahan Kementerian PUPR sekarang harus fokus pada kawasan dalam program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting,” kata Menteri Basuki.
Discussion about this post