Untuk mengawasi peredaran narkotika ilegal di Bogor, Asep memaparkan bahwa Bea Cukai bersama Polres Kota Bogor melaksanakan operasi gabungan pada Senin (23/08). “Operasi gabungan ini bermula dari informasi tim intelijen Bea Cukai Pusat atas pengiriman barang melalui PJT lagi. Kali ini paket dikirim dari Sukabumi dengan tujuan Ciapus, Bogor Selatan,” papar Asep.
Asep menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan 1 plastik klip dengan berat 5 gram diduga tembakau sintetis. “Saat ini barang bukti telah diserahterimakan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Tentunya dengan kolaborasi antar aparat penegak hukum di Bogor, kami berharap dapat menekan peredaran narkotika ilegal, untuk menyelamatkan masyarakat Bogor dari dampak penyalahgunaannya,” pungkas Asep.(srv)
Discussion about this post