Zona Merah di Depok Terus Berkurang

JagatBisnis.com – Tren permasalahan COVID- 19 di Kota Depok, Jawa Barat, lalu mengalami penyusutan. Perihal itu nampak dari jumlah wilayah zona merah ataupun resiko besar penyebaran permasalahan.

Bagi memo Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Kota Depok, zona merah di Depok mengalami penyusutan penting pada bertepatan pada 15 Agustus 2021 dan cuma mencadangkan 18 RT( 0, 34 persen) dari keseluruhan 5291 RT.

Baca Juga :   Indonesia Negara Teratas di Asia dalam Index Pemulihan Covid-19

Dari 18 RT itu, tidak termasuk Kecamatan Bojongsari dan Cinere alias kedua kecamatan itu nihil RT zona merah. (pia)

Berikut rincian zona merah di Kota Depok:

1. Kecamatan Sukmajaya

Baca Juga :   Sembuh dari COVID-19, Wapres AS Kamala Harris Langsung Kembali Kerja

– Kelurahan Sukmajaya

RT01/RW01

RT02/RW007

RT003/RW009

– Kelurahan Mekarjaya

RT008/RW019

2. Kecamatan Pancoran Mas

– Kelurahan Depok Jaya

RT004/RW013

– Kelurahan Mampang

RT004/RW002

3. Kecamatan Beji

– Kelruahan Beji Timur

RT003/RW001

– Kelurahan Kukusan

RT006/RW004

4. Kecamatan Cimanggis

– Kelurahan Mekarsari

RT003/RW009

Baca Juga :   Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jakarta 93,1 Persen

5. Kecamatan Cilodong

– Kelurahan Sukamaju

RT008/RW016

6. Kecamatan Tapos

– Kelurahan Sukatani

RT004/RW009

7. Kecamatan Sawangan

– Kelurahan Pengasinan

RT005/RW010

RT002/RW011

8. Kecamatan Limo

– Kelurahan Krukut

RT005/RW001

RT002/RW003

RT002/RW006

9. Kecamatan Cipayung

– Kelurahan Cipayung Jaya

RT004/RW005

– Kelurahan Ratu Jaya

RT005/RW005