Selama 6 Bulan, Jennifer Jill Divonis Rehabilitasi

Jennifer Jill Armand atau Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel

JagatBisnis.com – Sidang bintang film Jennifer Jill yang ikut serta permasalahan narkoba kembali digelar di Majelis hukum Negara Jakarta Barat, Senin 16 Agustus 2021.

Dalam skedul sidang artikulasi putusan ini, Jennifer dikenakan ganjaran selama 6 bulan menempuh rehabilitasi.

Perihal itu dibilang oleh Daya Hukum Jennifer, Sahala Siahaan, saat dimintai keterangan usai sidang yang melaporkan Jennifer teruji menyalahgunakan narkoba.

” 6 bulan karena itu sesuai dengan pesan brosur peraturan bersama semua penegak hukum,” ucap Sahala di Majelis hukum Negara Jakarta Barat, Senin 16 Agustus 2021.

Sahala menjelaskan, pihak Jenifer Jill dan tim daya hukum merasa puas dengan tetapan putusan juri yang memidana 6 bulan rehabilitas. Perihal itu sesuai dengan apa yang grupnya harapkan.

Baca Juga :   Heboh, Video Jennifer Jill Makan Bareng Teman Beredar

” Kita ucapkan dapat kasih pada Badan Juri pada hari ini telah memberikan tetapan yang bagi irit kita apa yang kita perjuangkan, apa yang mau kita buktikan di sidang, bagus dari ahli ataupun para saksi- saksi, kalau saudari JJ ini lebih tepat direhabilitasi. Bukan dipenjara,” ujarnya

Tetapan juri dalam putusan ganjaran dalam permasalahan Jeniifer Jill dibilang Sahala sudah amat tepat, yang berdasarkan undang- undang. Di mana untuk korban penyalahgunaan narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Juga :   Jennifer Jill Positif Konsumsi Sabu

” Inilah peperangan JJ di mari dalam menuntut kesamarataan untuk dirinya dan kita sebagai daya hukum pula berupaya memberikan yang terbaik. Dan finally Badan Juri satu bahasa. Korban penyalahgunaan ataupun penyalahgunaan dan pemadat tidak dapat dipenjara,” ucapnya.

Sahala mengatakan kalau memang para pengguna narkoba yang ialah korban dari penyebaran narkoba yang dikendalikan kartel ataupun bos, tidak seluruh wajib dipenjara.

” Sangat berarti dalam penguatan hukum kalau tidak seluruh permasalahan narkotika spesialnya pencandu, penyalahguna dan korban dipenjara,” ucapnya.

Sementara untuk putusan juri yang menjatuhkan 6 bulan rehabilitasi kepada Jeniifer Jill, Sahala mengatakan grupnya akan berkoordinasi kembali pada Jenifer Jill, untuk memikirkan.

Baca Juga :   Heboh, Video Jennifer Jill Makan Bareng Teman Beredar

” Kita akan pikirkan dahulu. Kita akan bicarakan, tetapi dengan cara prinsip advokasi kita diperoleh dan peperangan JJ untuk mendapatkan kesamarataan untuk ia direhab pula diperoleh. Nah, di mari hanya masalah durasi 6 bulan karena kita berambisi dari 6 bulan itu dipotong dari yang dilewatinya di BNN kurang lebih 46 hari,” ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, Jennifer Jill dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Barat. Polisi mengamankan Jennifer karena didapati menyalahgunakan narkoba jenis sabu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO