Berangkat dari ide tersebut, Agus berkonsultasi dengan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membuat unit pengelolaan sampah plastik. Berkat koordinasi yang baik dari seluruh pihak, KKP menyerahkan Percontohan Penyuluhan Pengelolaan Sampah bagi masyarakat di Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, pada akhir 27 Juli 2020.
Bantuan berupa mesin pencacah sampah plastik atau sering disebut “Bank Sampah” ini dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Delta Samudera Timur. Dibawah binaan Agus Triono dan BPPP Banyuwangi, kelompok ini mulai mengelola sampah rumah tangga yang biasa dibuang ke bantaran sungai. Tercatat, setiap dua minggu terkumpul 25 kg sampah per Kepala Keluarga (KK) dari total 140 KK. Berarti dalam satu bulan terkumpul tujuh ton sampah di Dusun Tanjungsari yang selanjutnya diolah Bank Sampah menjadi biji plastik untuk dijual kepada pengepul.
Discussion about this post