Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Muncul Petisi Ayu Ting Ting Tidak Boleh Tampil di Televisi

5 Agustus 2021 - 12:18
in Gaya Hidup
0
Muncul Petisi Ayu Ting Ting Tidak Boleh Tampil di Televisi

Laman situs bergulirnya petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Nama pedangdut Ayu Ting Ting saat ini tengah marak diperbincangkan warganet dan dikabarkan oleh banyak alat. Perihal itu disebabkan timbul sebuah petisi yang menuntut Ayu untuk tidak tampil lagi dalam kegiatan televisi.

Petisi itu bertajuk‘ BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN’. Petisi itu dibuat oleh seorang warganet pada laman Change. org.

Berita Terkait

Hari Ini Ayah Ayu Ting Ting akan Diperiksa

Orangtua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi

Sampai postingan ini dibuat, petisi itu sudah menemukan lebih dari 50 ribu tanda tangan. Sang kreator petisi memperhitungkan, Ayu Ting Ting tidak memiliki etika yang bagus pada saat tampil dalam sebuah kegiatan televisi.

“ Pada kegiatan Cocok Petang, nampak durasi kegiatan itu live di Trans 7 nampak Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Cocok Petang,” catat sang kreator petisi pada, Kamis 5 Agustus 2021.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ayu Ting Ting

Related Posts

Pengadilan Puerto Rico Minta Ricky Martin Ditahan
Gaya Hidup

Pengadilan Puerto Rico Minta Ricky Martin Ditahan

4 Juli 2022 - 04:12
PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah
Gaya Hidup

Ini Dia Produk Baru Re.juve True Cold-Pressed Juice Kiwi Line

2 Juli 2022 - 09:12
Televisi Online Semakin Diminati Milenial, Ini Alasannya
Gaya Hidup

Televisi Online Semakin Diminati Milenial, Ini Alasannya

30 Juni 2022 - 17:09
Penyanyi R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara
Gaya Hidup

Penyanyi R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara

30 Juni 2022 - 15:09
KAI Daop 6 Yogyakarta Kerja Sama Polda DIY Jaga Keamanan Aset
Gaya Hidup

Europe on Screen 2022 Sukses Digelar, Penonton Senang Bisa Kembali Nonton Offline

27 Juni 2022 - 19:34
Meriahkan Hajatan Ulang Tahun ke-495 DKI Jakarta, Luminor Hotel Kota Sajikan Olahan Betawi
Gaya Hidup

Meriahkan Hajatan Ulang Tahun ke-495 DKI Jakarta, Luminor Hotel Kota Sajikan Olahan Betawi

25 Juni 2022 - 21:21
Next Post
Protes PPKM Level Pakai Bikini di Jalan, Dinar Candy Ditahan Polisi

Protes PPKM Level Pakai Bikini di Jalan, Dinar Candy Ditahan Polisi

Libur Tahun Baru Islam Digeser

Libur Tahun Baru Islam Digeser

Libur Tahun Baru Islam Digeser

Inilah Syarat Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Penggelapan Uang Rp500 Miliar, Pengusaha Ini Divonis 4 Tahun Penjara

Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Ini Alasannya

11 September 2021 - 19:14
BRI Optimistis Penyaluran KPR Tumbuh 19 Persen di Tahun 2022

Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diterapkan

9 Juni 2022 - 03:08
Terus Merugi, HP LG Gulung Tikar

Terus Merugi, HP LG Gulung Tikar

8 April 2021 - 06:35
Kadin: Revisi UMP DKI oleh Gubernur DKI Tidak Sah

Kadin: Revisi UMP DKI oleh Gubernur DKI Tidak Sah

28 Desember 2021 - 16:09

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park
  • Jadwal Kick-off Liga 1 Musim 2022-2023, Ketum PSSI: Insya Allah Tanggal 27 Juli
  • Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup
  • ASN di Aceh Dapat Tambahan 2 Hari Libur Idul Adha 1443 H

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.