Selama PPKM, Angka Kasus Covid-19 Turun 50 Persen

JagatBisnis.com –  Sejak pemberlakukan PPKM pada 3 Juli- 2 Agustus 2021, nilai permasalahan terkonfirmasi positif Covid- 19 menyusut. Dari informasi penguasa, pucuk nilai terkonfirmasi positif Covid- 19 terjadi pada 15 Juli lalu.

” Sampai hari ini kita amati nilai penjangkitan permasalahan sudah turun sampai 50 persen. Ini aku duga memberikan impian yang baik, tetapi kita tetap wajib berjaga- jaga,” kata Menko Kemaritiman dan Pemodalan( Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat pers virtual.

Dalam pemberlakuan PPKM sambungan sampai Senin, 9 Agustus 2021, paling tidak terdapat 12 Kabupaten Kota yang menyusut ke tingkat 3. Bahkan, satu kabupaten turun ke tingkat 2. Walaupun masih terdapat sebagian wilayah yang memang tetap di tingkat 4.

” Tetapi ini bukan karena kenaikan permasalahan, tetapi lebih pada tingginya nilai permasalahan kematian,” tandasnya.(pia)