JagatBisnis.com – Selama pemberlakuan era PPKM Gawat Jawa- Bali sampai 2 Agustus mendatang, menjadikan banyak alat transportasi yang cuma terparkir di dalam garasi. Walaupun sedemikian itu, bukan jadi alasan untuk pemilik untuk berat kaki menjaga mobil supaya prima saat dikendarai esoknya.
Asst. To Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales Hariadi mengatakan kalau walaupun tidak digunakan dalam waktu durasi yang lumayan lama, mobil tetap membutuhkan atensi dan pemeliharaan dari pemiliknya.
” Sebagian tata cara bisa dilakukan oleh pemilik mobil saat di rumah, dengan tujuan memuat durasi melalui kegiatan positif, sekalian bermanfaat untuk penampilan dan kesehatan situasi mobil itu sendiri,” kata Hariadi dalam keterangan resminya, Jumat.
Selanjutnya 9 panduan yang bisa dilakukan untuk menjaga mobil dengan mudah di rumah:
Discussion about this post