JagatBisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, menentang kebijaksanaan Kepaniteraan Jenderal DPR yang mencetak pesan tentang sarana penginapan berbintang untuk para anggota parlemen yang menempuh pengasingan mandiri jika positif COVID- 19 dengan gejala enteng.
Penginapan yang direncanakan begitu juga tercetak dalam pesan Kepaniteraan Jenderal DPR itu, antara lain Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Penginapan Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Tidak hanya untuk anggota DPR, sarana itu pula diperuntukkan untuk daya ahli ataupun karyawan DPR yang terhampar COVID- 19.
Bahkan, berdasarkan kebijaksanaan itu, terdapat sarana lain yang diterima oleh para anggota DPR yang terkena COVID- 19 dan harus karantina mandiri di 2 penginapan yang telah didetetapkan, di antara lain bagian makan 3 kali sehari, laundry 3 potong pakaian per hari, gratis Wi- Fi dan parkir, diskusi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter ataupun juru rawat dua- tiga kali, vit dan satu kali uji PCR pada hari ketujuh.
Discussion about this post