Ratusan Mobil Pejabat Kena Razia Lampu Rotator

Razia mobil yang memakai lampu rotator di India.

JagatBisnis.com –  Kedatangan alat transportasi dengan lampu rotator sering memanen polemik, paling utama dari warga yang tiap hari banyak menghabiskan durasi di jalur raya.

Perihal ini tidak cuma terjadi di Indonesia, tetapi pula wilayah lain termasuk India. Bahkan, di negeri itu ketentuan hal alat transportasi apa saja yang diizinkan mengenakan lampu rotator amat kencang.

Dilansir dari laman Cartoq, Kamis 22 Juli 2021, penguasa India cuma memperbolehkan mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan alat transportasi operasional angkatan yang mengenakan perlengkapan pembuka jalur itu.

Saking ketatnya ketentuan, bahkan lampu itu tidak bisa dipasang di mobil dinas kepala negara ataupun administratur ekuivalen menteri. Ini legal sejak sebagian tahun lalu, tetapi hingga saat ini masih banyak yang melanggar.

Salah satunya semacam yang terjadi di Kolkata, di mana ratusan mobil administratur terjebak dalam razia yang digelar oleh kepolisian setempat.

Sebesar 191 bagian mobil kedapatan masih dipasangi lampu rotator dan sirine, dan aparat setelah itu meminta juru mudi untuk melepas perlengkapan itu dan menyitanya.

Alat transportasi itu biasanya merupakan kepunyaan administratur wilayah dari berbagai lembaga, mulai dari kehutanan sampai kesehatan.

Bahkan, terdapat pula salah satu mobil yang tiap hari digunakan oleh pengawas kepolisian dan anggota badan perwakilan orang wilayah wilayah Benggala Barat.

Saat diperiksa, pada umumnya juru mudi alat transportasi itu berterus terang tidak ketahui kalau ketentuan yang mencegah mereka menggunakan lampu rotator. Saat aparat membuktikan determinasi yang diartikan, mereka akhirnya berkenan melepas perlengkapan yang diartikan.(ser)