Sabtu, 13 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pembuat Situs Palsu Pendaftaran Bansos PPKM Darurat

20 Juli 2021 - 00:18
in Berita, Nasional
0
Oknum Guru Cabuli Muridnya selama Bertahun-tahun

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Anak muda bernama samaran RR( 23) dicokok polisi ekor menabur informasi dusta ataupun hoax terkait dorongan sosial PPKM Gawat dari Departemen Sosial. Pelaku dicokok Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Spesial( Ditreskrimsus) Polda Metro Berhasil.

RR menabur hoax Mengenai registrasi bansos PPKM Gawat senilai Rp300 ribu. Perihal itu dikerjakannya melalui 2 web ilegal yang dibuat. Kedua- duanya dengan mencatut julukan Kemensos.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Gang Bahagia

Curi Sepeda, Dua Residivis Diciduk Polisi

” Ia meraup profit dari promosi yang masuk di web itu. Minimun 2 promosi satu web,” cakap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Berhasil, Senin 19 Juli 2021.

RR telah diresmikan sebagai terdakwa. Pada polisi, RR berterus terang sudah bertindak sejak bulan November 2020 lalu. Dirinya meraup profit dari promosi sampai Rp1, 5 miliyar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kriminal

Related Posts

Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi
Nasional

Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi

13 Agustus 2022 - 04:15
2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas
Nasional

Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka

13 Agustus 2022 - 03:15
Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan
Nasional

Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan

13 Agustus 2022 - 02:12
Komnas HAM Belum Bisa Pastikan Penyebab Brigadir J Tewas
Nasional

Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

13 Agustus 2022 - 01:16
Jokowi Targetkan Bangun 57 Bendungan hingga 2024
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo dan Ganjar di Capres 2024

12 Agustus 2022 - 23:19
Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?
Nasional

Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?

12 Agustus 2022 - 21:18
Next Post
Penjual PCR dan Surat Vaksin Palsu Masih Marak

Penjual PCR dan Surat Vaksin Palsu Masih Marak

Vinales Resmi Tinggalkan Yamaha

Vinales Resmi Tinggalkan Yamaha

Gegara PPKM Darurat, Pedagang Pasar Tradisional Banyak yang Bangkrut

Gegara PPKM Darurat, Pedagang Pasar Tradisional Banyak yang Bangkrut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Saat Pidato Kampanye, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak

Saat Pidato Kampanye, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak

8 Juli 2022 - 12:12
Tiara Andini Akhirnya Rilis Album Debut

Tiara Andini Akhirnya Rilis Album Debut

19 Desember 2021 - 02:12
Shopee Luncurkan Kampanye 11.11 Big Sale

Shopee Luncurkan Kampanye 11.11 Big Sale

16 Oktober 2020 - 21:02
Aturan Baru, Uni Eropa Akan Wajibkan Charger Gadget Pakai USB Type-C

Aturan Baru, Uni Eropa Akan Wajibkan Charger Gadget Pakai USB Type-C

27 September 2021 - 04:16

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Lapak Judi Koprok Digerebek Polisi
  • Mantan Bupati dan Mantan Sekda Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
  • Karhutla di Ogan Ilir Sudah Dua Hari Belum Bisa Dipadamkan
  • Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.