JagatBisnis.com – Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat sebesar Rp 39,9 triliun. Tambahan anggaran ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan PPKM ini memberi dampak cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Pusat perbelanjaan harus tutup, aktivitas kerja karyawan pabrik pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan, restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima makan di rumah atau take away.
Hal ini tentu berpengaruh terhadap usaha atau pendapatan harian, terutama para pedagang kecil. Sebagai upaya meringankan beban masyarakat kecil, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat.
Discussion about this post