JagatBisnis.com – Artis berinisial Nr dan Ar ditangkap polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkona jenis sabu. Polisi pun memberikan pernyataan soal penangkapan tersebut.
“Saya membenarkan, NR dan AB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).
Yusri mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
“TKP pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada 3 orang tersangka, pertama inisial ZN, laki-laki 43 tahun dia adalah seorang supir dan membantu kediaman dua tersangka lainnya. Kedua RA usia 31 tahun dan Ketiga AAB usia 42 tahun karyawan swasta dan RA adalah suami istri dan dia seorang publik figur,” jelas Yusri.
Discussion about this post