Ekbis  

Bea Cukai Bengkalis Ringkus Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sei Selari

JagatBisnis.com – Petugas Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dibawa seorang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sei Selari, Pakning, Bengkalis, Riau pada Jumat (18/06).

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan, “Penindakan ini dilakukan saat pelaksanaan tugas pengawasan terhadap kedatangan sarana pengangkut tersebut. Dari penangkapan ini kami berhasil meringkus 28.200 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 150 slop,” ungkapnya. Secara rinci rokok ilegal tersebut terdiri dari 40 slop rokok merk wanted merah, 40 slop merk wanted abu-abu, 25 slop merk luffman merah, 20 slop rokok merk MBS, dan 25 slop rokok merk Hmild.

Seluruh rokok tersebut setelah diperiksa tidak dilekati pita cukai. “Pelaku diduga melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tambah Ony. Setelah berhasil meringkus barang bukti dan tersangka, petugas Bea Cukai Bengkalis membawanya ke Kantor Bantu Sei Pakning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(srv)

Baca Juga :   Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Cair
MIXADVERT JASAPRO