JagatBisnis.com – Komisi VIII DPR RI memutuskan tidak melaksanakan rapat secara fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Wakil Ketua Komisi VIII Yandri Susanto beralasan, beberapa rekan sesama legislator diketahui terinfeksi Covid-19, sehingga pihaknya harus mengambil keputusan untuk ‘lockdown’.
Selain itu, staf dari para anggota tersebut juga tertulari positif Covid-19. Staf sekretariat di Komisi VIII juga terinfeksi.
“Banyak anggota Komisi VIII (yang terinfeksi), ada beberapa tenaga ahli anggota Komisi VIII, staf sekretariat, positif,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (17/6).
Komisi VIII, kata Yandri, bakal memfokuskan rapat secara virtual selama keputusan lockdown diambil demi menekan angka penularan Covid-19.
“Nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual, melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar Covid-19,” bebernya.
Keputusan lockdown sebelumnya juga diambil Komisi I DPR RI yang berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6).
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan beserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
“Komisi I sedang lockdown. Ada beberapa anggota, tenaga ahli, dan staf juga OB (Office Boy, red) yang juga positif Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam agenda diskusi DPR secara daring, Selasa.
Ruangan Komisi I selama lockdown dikosongkan untuk sterilisasi. Seluruh pihak yang bekerja di ruang Komisi I DPR akan dites PCR sebagai upaya pencarian kasus Covid-19.(HAB)