Ekbis  

Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif Dari Dua Kantor Vertikal

JagatBisnis.com –   Memasuki pertengahan tahun 2021, Bea Cukai kembali menorehkan capaian yang membanggakan dari segi penerimaan negara. Dua kantor vertikal Bea Cukai yakni Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Tasikmalaya mencatatkan penerimaan yang baik dan optimis akan mampu melampaui target penerimaan APBN tahun 2021.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa Bea Cukai diembani tugas untuk ikut serta dalam menjaga penerimaan negara melalui penerimaan kepabeanan dan cukai. Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat karena masih dalam situasi pandemi, namun Bea Cukai tetap optimis akan mampu memberikan kontribusi positif bagi penerimaan APBN 2021.

“Bea Cukai ini termasuk dalam instansi yang bertugas mengawal penerimaan APBN melalui penerimaan kepabeanan dan cukai. Tiap tahunnya, target akan selalu dinaikan, dan untuk tahun ini, dua kantor kami telah menorehkan penerimaan yang positif bagi target penerimaan APBN 2021,” ungkap Syarif

Baca Juga :   Bea Cukai Sukseskan Ekspor Perdana Ekskavator ke Kamboja

Pertanggal 31 Mei 2021, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas berhasil lampaui 108,58 persen dari target penerimaan APBN Tahun 2021 dimana penerimaan yang diraih sebesar Rp. 636.372.921.176,- terdiri dari penerimaan dari sektor bea masuk senilai Rp. 615.928.177.446,- atau 106,46 persen dari target penerimaan dan penerimaan dari sektor bea keluar sebesar Rp. 20.444.743.730,- atau 272,71 persen dari target yang telah ditetapkan. Bahkan dibandingkan dengan tahun lalu, pertanggal 31 Mei 2020 total penerimaan negara mengalami peningkatan sebesar 15.20 persen.

Berbagai upaya telah dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas untuk meraih target penerimaan tahun 2021 ini, diantaranya untuk meningkatkan penerimaan dari sektor Bea Masuk melalui optimalisasi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen BC 2.0 dan optimalisasi penerimaan Barang Kiriman. Sedangkan dari Bea Keluar melalui, optimalisasi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen terkena Bea Keluar serta penelitian atas kemungkinan adanya pelanggaran sebagai potensi dikenakannya SPSA (Surat Penetapan Sanksi Adminstrasi).

Baca Juga :   Kinerja Ekspor Terus Mencatatkan Tren Positif pada APBN KiTa Agustus 2022

Tak berbeda dengan Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Tasikmalaya pun mencatatkan penerimaan yang positif per tanggal 31 Mei 2021 ini. Penerimaan sebesar Rp12,815 Milyar atau 85,15% dari target yang ditetapkan menjadi penerimaan yang telah didapatkan Bea Cukai Tasikmalaya. Jika dibandingkan dengan penerimaan periode yang sama pada tahun yang lalu, penerimaan Bea Cukai Tasikmalaya mengalami pertumbuhan yaitu sebesar 40,69%.

Baca Juga :   Lirik Pasar Ekspor, Bea Cukai Lakukan Asistensi ke UMKM

Dari hasil penerimaan tersebut, Bea Cukai Tasikmalaya mencatat Bea Masuk sebesar Rp294 Juta dan penerimaan cukai sebesar Rp12,521 Milyar. Meskipun dimasa yang sulit saat pademi seperti ini, Bea Cukai Tasikmalaya bisa terus menunjukan kinerja yang sangat baik. Hal tersebut bisa terlihat dari beberapa indikator kinerja lainnya yang menunjukan hasil yang sangat memuaskan

“Berbagai upaya kami laksanakan maksimal untuk meraih target penerimaan, tak hanya meningkatkan performa internal namun kami juga mendukung terutama terkait peningkatan Bea Keluar melalui Ekspor. Koordinasi dan Sinergi telah kami jalin baik dengan pelaku usaha ekspor maupun instansi yang terlibat didalam proses ekspor. Diharapkan program yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan ekspor sekaligus dapat meningkatkan penerimaan negara,” tutup Syarif.(srv)

MIXADVERT JASAPRO