JagatBisnis.com – Dinkes Provinsi Lampung, menyampaikan jumlah penderita yang meninggalakibat terkena COVID- 19 lalu bertambah. Keseluruhan nilai kematian di Lampung sepanjang ini sudah sebesar 1. 002 orang.
Kadinkes Lampung Reihana menyampaikan, terdapat akumulasi pada permasalahan kematian dampak COVID- 19 pada Senin, 31 Mei 2021. Ialah 2 orang meninggal asal Kota Metro dan masing- masing satu permasalahan kematian dari Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara.
Kasuskonfirmasi positif COVID- 19 di Provinsi Lampung bertambah sebesar 99 orang alhasil totalnyamenjadi18. 197 orang.
” Akumulasi itu berawal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” tuturnya.
Ia merinci Lampung Utara sebesar 34 orang, Lampung Selatan 14 orang, Kota Bandarlampung 12 orang dan Kota Metro 11 orang.
Discussion about this post