Teknisi Hotel Ibis Malang Tewas di Lift, Polisi Sebut Human Error

Ilustrasi Jenazah.

JagatBisnis.com –  Polresta Apes Kota melakukan penajaman atas meninggalnya seorang teknisi bernama samaran ST( 53 tahun) di lift Penginapan Ibis Styles Apes, pada Jumat, 28 Mei 2021, kemarin. Ia meninggal bumi karena terhimpit selaras pintu lift. Polisi mengatakan dugaan dini kematian karena human error.

” Yang jelas kita masih dalam cara pelacakan. Kita masih memahami dari pemeriksaan- pemeriksaan memang nampak terdapat human error. Dari human error, jadi memang dari SOP- SOP yang sepatutnya dilakukan tetapi tidak dilakukan oleh korban,” tutur Kasat Reskrim Polresta Apes Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin, 31 Mei 2021.

Tinton mengatakan memang ST melakukan koreksi setelah terdapatnya informasi lift cacat dari salah satu kepala pegawai bagian jasa. Setelah itu korban diduga berinisiatif melakukan koreksi sendiri dan terdapat sebagian standar operasional metode yang tidak dilakukan oleh korban.

” SOP yang tidak dilakukan awal ia tidak melaporkan pada pimpinan kepala engineering. Lalu yang kedua dalam sistem itu sepatutnya dilakukan off ataupun sistem buku petunjuk. Tetapi itu tidak dilakukan buku petunjuk. Dilakukan dengan cara auto. Yang itu dapat berdampak parah atas peristiwa itu,” ucap Tinton.

Tinton mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penajaman dan belum melakukan kesimpulan. Tetapi hasil pengecekan dini mungkin besar merupakan faktor kelengahan ataupun human error yang dilakukan oleh korban.

” Mungkin besar merupakan human error. Peruntukan lift itu misalnya dalam koreksi wajib di switch off. Terdapat sistemnya yang namanya auto dan buku petunjuk. Alhasil dari auto dan buku petunjuk seperti itu bila terdapat koreksi lift itu tidak akan beranjak. Jika ia auto, ia akan beranjak pada tingkat terdekat,” tutur Tinton.(ser)