Ekbis  

Bea Cukai Asistensi Ekspor Sektor Perikanan

JagatBisnis.com –  Bea Cukai terus melakukan upaya dalam mendorong ekspor, salah satunya dengan melakukan bimbingan melalui asistensi dengan mengunjungi para pelaku usaha dan eksportir. Kali ini, asistensi dilakukan terhadap kegiatan ekspor di sektor perikanan oleh Bea Cekai Gresik, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Denpasar.

Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik menjadi narasumber dalam rapat koordinasi penjajakan kerjasama antara UKM dan eksportir bandeng di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik, membahas terkait proses bisnis bandeng dan menghubungkan antara UKM bandeng dengan eksportir bandeng.

Acara rapat koordinasi ini melibatkan Diskoperindag, Bea Cukai Gresik, dan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Kepala Perwakilan Bea Cukai RI di Jepang serta Perwakilan Kantor Layanan Teknis Badan Standarisasi Nasional Surabaya. Disamping itu, rakor ini juga membahas terkait perizinan dan sertifikat yang diperlukan oleh pengusaha bandeng agar dapat mengekspor barangnya.

Baca Juga :   Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

“Diharapkan kegiatan asistensi ini dapat mewujudkan pengusaha bandeng yang mampu ekspor dan mandiri,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Selain itu, kata Hatta, untuk terus menggaungkan semangat ekspor sebagai salah satu solusi penting dalam pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Sabang melakukan pemetaan potensi ekspor ke pulau-pulau terluar Indonesia, yaitu Pulau Beras dan Pulau Nasi.

Kegiatan dilaksanakan dengan berdialog dengan pengusaha-pengusaha dari berbagai sektor, terutama sektor perikanan. Dialog juga dibarengi dengan penyuluhan tentang potensi permintaan pasar internasional dari berbagai komoditi, manfaat ekspor bagi kemajuan usaha, serta peran Bea Cukai dalam mewujudkan program ini. Selanjutnya, Tim juga melakukan kunjungan ke tempat-tempat potensi perikanan terdapat di pulau tersebut.

Baca Juga :   Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Sosialisasikan Aplikasi SIROLEG Versi 2021

“Semoga dengan penyuluhan ini dapat menjadi jalan dan semangat baru bagi masyarakat untuk turut aktif dalam giat ekspor demi pulihnya ekonomi nasional,” harap Hatta.

Dari wilayah Bali, Bea Cukai Denpasar turut melakukan asistensi terhadap ekspor ikan kerapu hidup sebanyak 20 ton dengan nilai USD160.000 ke Hongkong.

Ekspor ikan kerapu hidup yang dibudidayakan di Desa Pemuteran Kecamatan Gerogak Kabupaten Buleleng dilakukan dengan pemuatan ikan dari karamba langsung ke atas kapal sehingga barang ekspor dilakukan di luar kawasan pabean.

Kegiatan didahului dengan pemeriksaan lokasi oleh petugas Bea Cukai Denpasar untuk diberikan ijin pemuatan di luar kawasan pabean dari Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah mendapat ijin pemuatan di luar kawasan pabean dari Bea Cukai Denpasar, PT Sumatera Budidaya Marine selaku eksportir mengajukan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Dalam proses submit PEB tersebut, petugas Bea Cukai Denpasar melalui program kilinik ekspor memberikan asistensi pengisian data dan melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Ikan Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk pemenuhan dokumen lartas berupa HC (Health Certificate) dan Surat Persetujuan Pemuatan Barang Ekspor (KID4) sehingga proses submit PEB berjalan dengan lancar.

Baca Juga :   Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika

Kemudian, dilakukan pemuatan ikan kerapu hidup ke sarana pengangkut dengan pengawasan petugas Bea Cukai Denpasar yang sebelumnya atas sarana pengangkut tersebut dilakukan pemeriksaan (Boatzoeking) oleh petugas Bea Cukai.

“Bea Cukai selalu berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik penuh integritas dan menjunjung budaya anti korupsi dan anti gratifikasi serta mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Hatta. (srv)

MIXADVERT JASAPRO