JagatBisnis.com – Berbagai upaya diterapkan Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling, yang terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan media sosial. Informasi yang diperoleh dari cyber crawling pun tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri, tetapi juga dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya. Hal ini berkat sinergi yang telah diterapkan antarkantor Bea Cukai seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menyampaikan beberapa tangkapan yang menonjol. “Pada tanggal 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman. Paket tersebut berisi lima buah botol yang di dalamnya terdapat 5.000 butir dan sebuah plastik bening berisi sepuluh butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yang digunakan yaitu modus false declaration dengan memberitahukan barang tersebut sebagai “Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal”,” ungkapnya.
Discussion about this post