Pengecekan saksi ini, untuk 4 terdakwa, ialah SW( 40) pihak swasta, IW( 45) berlaku seperti dokter Rumah Narapidana( Rutan) Kategori Beliau Tanjung Gusta Area, KS( 47) dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan SH berlaku seperti ASN bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
“( Tetapi terkini) 4 saksi yang sudah didapat keterangannya tadi,” tutur Nainggolan.
Sebelumnya, interogator Polda Sumut pula sudah melakukan pemanggilan dan pengecekan kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi, Mujahid dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Aris Yudhariasnyah.
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak menguraikan, dalam permasalahan ini, terdakwa meraup profit besar.” Sudah berjalan sejak April saat ini ditemukan uang diperoleh Rp271. 250. 000,” ucap? Panca.
Discussion about this post