JagatBisnis.com – Cina telah menghalangi pemakaian cryptocurrency dan Bitcoin untuk bidang usaha. Negeri itu mengingatkan untuk tidak memakainya. Badan- badan pabrik beranggapan, kalau pergantian harga yang tidak tentu telah melanggar keamanan properti dan mengusik aturan ekonomi dan finansial normal
Cina, yang menampung lebih dari 75 persen penambangan Bitcoin di bumi, mencegah lembaga finansial dan industri pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan bisnis mata uang digital ataupun kripto.
Pantangan itu melingkupi institusi semacam bank dan saluran pembayaran online, termasuk seluruh layanan yang mengaitkan cryptocurrency, semacam registrasi, perdagangan, kliring dan pembayaran, mengutip dari web Metro, Minggu 23 Mei 2021.
Dalam sebuah statment, 3 badan pabrik Cina mengatakan baru- baru ini harga cryptocurrency telah meroket dan anjlok. Perdagangan telah melanggar keamanan properti dan mengusik aturan ekonomi dan finansial wajar.
Discussion about this post