BAZNAS Alokasikan Rp9,5 Miliar untuk Pendistribusian Zakat Fitrah

JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp9.500.000000,00 (sembilan milyar lima ratus juta rupiah) untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia.

Harga beras ditetapkan sebesar Rp11.400,00 (sebelas ribu empat ratus rupiah) per kilogram untuk beras premium, harga tersebut berdasarkan pada harga beras Bulog. Harga tersebut sudah termasuk biaya pengemasan dan operasional pendistribusian ke lokasi yang ditentukan.

“Penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian terutama prinsip syariah, pelaksanaan program ini harus sesuai syariat Islam. Mustahik penerima manfaat sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kriteria delapan asnaf,” ujar Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan, MA, dalam talkshow Gerakan Cinta Zakat bertajuk “Kemandirian Petani dan Distribusi Zakat Fitrah BAZNAS”.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta, dan Kepala LPEM BAZNAS Deden Kuswanda, di Pejaten Village, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :   BAZNAS Gelar Konser Amal Kemanusiaan

Saidah mengatakan, pelaksanaan program ini juga harus akuntabel dan transparan. Proses pengadaan penyaluran yang dilakukan harus mematuhi prosedur yang ada. Kemudian pendistribusian beras fitrah harus transparan, mengutamakan mustahik dan menghindari konflik kepentingan.

“Ramadhan ini juga merupakan momentum baik bagi para kelompok petani binaan BAZNAS. Pada kesempatan yang baik ini, petani binaan BAZNAS akan menjadi pemasok beras zakat fitrah yang akan didistribusikan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Saidah.

Saidah menjelaskan, hal tersebut dapat meningkatkan taraf ekonomi petani dikarenakan memiliki nilai jual lebih tinggi daripada dijual ke pemasok di sekitar wilayah petani. “Keuntungan mereka dapat meningkat hingga 15-20%.”

Baca Juga :   BAZNAS Bagikan 450 Hidangan Berkah Ramadan di Kampung Pemulung Menteng Atas

Saidah berharap, dengan pengadaan beras zakat fitrah BAZNAS ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga petani, baik petani binaan maupun petani sekitar terutama di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.

Sementara itu, Direktur Utama BAZNAS M. Arifin Purwakananta mengatakan, zakat fitrah menjadi momentum paling ditunggu oleh setiap petani binaan BAZNAS, dimana mereka berlomba-lomba memberikan beras berkualitas dan terjamin mutunya yang akan dibeli oleh BAZNAS dan disalurkan kepada mustahik selama bulan Ramadhan.

“Mekanisme pengadaan beras zakat fitrah akan menggunakan prosedur pengadaan sesuai dengan ketentuan BAZNAS dengan menyertakan tiga pembanding penyedia beras zakat fitrah, diantaranya petani Binaan BAZNAS, BULOG, dan atau vendor lainnya yang memenuhi kualifikasi.”

“Program ini juga bertujuan untuk mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak masyarakat yang termotivasi untuk segera menunaikan zakatnya melalui BAZNAS,” ujarnya.

Baca Juga :   Saat Rakornas Zakat, BAZNAS Berhasil Kumpulkan Rp1,1 Miliar untuk Korban Banjir NTT

Sementara Ketua LPEM BAZNAS, Deden Kuswanda mengatakan, beberapa kelompok petani binaan BAZNAS sudah menyiapkan beras dengan kualitas terbaik mereka yang nantinya akan digunakan untuk peyaluran zakat fitrah di seluruh Indonesia.

“Seperti para kelompok tani Lumbung Pangan Serang yang selama Ramadhan ini berhasil menyiapkan 200 paket isi 5 kg dan 1000 pack isi 3 kg beras. Kelompok tani “Makmur” menyiapkan sebanyak 96 ton beras, dan kelompok Tani Sari Alam sudah menyiapkan 101 ton Beras untuk zakat fitrah BAZNAS,” jelas Deden.

Deden berharap, “Semoga ke depannya kelompok tani binaan BAZNAS ini semakin berkembang dan terbentuk kemandirian bagi diri petani Lumbung Pangan BAZNAS.”(HAB)

MIXADVERT JASAPRO