Jual Koin Judi, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Dua laki- laki bernama samaran FN( 24) dan HE( 43) dibekuk polisi, terkait permasalahan pemasaran chip( koin) gambling online game Higgs Domino.

” Kedua pelaku ini kita ambil saat sedang melakukan bisnis jual beli chip itu di depan sebuah gerai kopi. Dari tangan pelaku kita amankan uang Rp755 ribu dan 2 bagian hp,” tutur Kasat Reskrim Polres Simeulue Muhammad Rizal di Sinabang, Kamis, 6 Mei 2021.

Kedua pelaku ialah masyarakat Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue. FN diketahui masih berkedudukan mahasiswa, sebagai pedagang. Sedangkan HE berkedudukan sebagai wirausaha yang jadi konsumen koin gambling game online itu. Tetapi kedua pelaku sudah dikembalikan pada keluarganya masing- masing dan dikenakan harus memberi tahu ke Mapolres Simeulue.

Baca Juga :   Begini Jadinya Pelaku Curanmor yang Nekat Tembak Polisi

” Cara hukum tetap bersinambung, kedua pelaku dijerat dengan Artikel 20 Jo artikel 18 Jo artikel 6 bagian 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO