JagatBisnis.com – Rd (27) masyarakat Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, akhirnya saat ini meringkuk di sel Polsek Garut Kota. Ia merupakan pelaku perampokan alat transportasi bermotor ataupun curanmor. Tetapi penangkapannya bukan karena sedang bertindak mencuri motor. Tetapi karena masyarakat berprasangka ia akan mencuri di toko.
Penahanan Rd itu berasal dari kebimbangan masyarakat. Rd dan kawannya dicurigai akan melakukan perampokan di sebuah toko pedagang Materi Bakar Minyak( BBM) gasolin, pada Jumat malam tadi 10 September 2021.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana mengatakan masyarakat yang berprasangka dengan aksi gerik Rd dan temannya, lalu melaporkan pada pihak kepolisian. Saat disergap disekitar toko BBM, Rd sukses dibekuk dan temannya sukses melarikan diri.
Discussion about this post