Jangan Mudah Tergiur Mudik Pakai Travel Gelap

JagatBisnis.com – Warga diingatkan tidak tergiur melakukan ekspedisi mudik Idul Fitri dengan alat transportasi” travel hitam” ataupun yang tidak memiliki permisi sah untuk mengangkat penumpang.

” Kita ingatkan pada warga jangan tergiur, jangan terbujuk oleh travel hitam karena akibatnya pada kita sendiri itu akan berat, kita akan repot malahan, apalagi kala terjebak dan ditahan, ini wajib jadi atensi benar untuk warga supaya jangan terbujuk,” tutur Karyawan Spesial Menteri Perhubungan atau Ahli Ucapan Kemenhub, Adita Irawati dalam rapat pers virtual” Mengundurkan Mudik, Selamatkan Keluarga di Desa”, di Jakarta, Kamis( 6 atau 5 atau 2021).

Ekspedisi dengan travel hitam akan beresiko karena tidak terdapat agunan asuransi dan aturan kesehatan.

” Andaikan esok lulus, ini namanya travel hitam tentu tidak terdapat agunan asuransi, tidak terdapat yang namanya aturan kesehatan yang memantau, dan harganya jauh lebih mahal,” tuturnya.

Baca Juga :   Aparat Keamanan Diminta Jangan Berlebihan Cegah Para Pemudik

Pantangan mudik, tutur ia, dilakukan sekedar untuk melindungi warga dari penjangkitan COVID- 19 dan menghindari lonjakan permasalahan COVID- 19 semacam yang terjadi di India.

Bagi ia pengawasan dan penindakan akan terus menjadi kencang dilakukan di alun- alun untuk menghindari ekspedisi yang tidak memiliki permisi sah, ialah mereka yang mau mudik, dan yang tidak penuhi persyaratan untuk melakukan ekspedisi.

Pada alat transportasi biasa yang tidak memiliki permisi sah mengangkat penumpang dan tidak penuhi syarat untuk melakukan ekspedisi, tuturnya, hingga wajib putar balik ataupun tidak dapat meneruskan ekspedisi.

Jika melanggar Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Rute dan Angkutan Jalur, hingga alat transportasi semacam travel hitam akan ditindak sesuai determinasi ialah alat transportasi ditahan dan dapat saja pengendaranya pula dikenai tindakan dan penumpangnya tentu yang akan dibebani karena dapat terkatung- katung.

Baca Juga :   Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Layani Angkutan Logistik

Pengawasan, pengecekan dan penindakan untuk moda pemindahan yang memang keberangkatannya dari simpul kepergian semacam halte, lapangan terbang dan stasiun sepur api, relatif lebih mudah karena satu pintu alhasil aparat akan terkonsentrasi di pintu- pintu kepergian.

Sementara yang jadi tantangan dalam pengawasan di era pantangan mudik ini merupakan alat transportasi individu karena akan susah mengenali apakah penumpangnya bisa berjalan ataupun yang ingin mudik. Untuk itu, dibutuhkan kedudukan kepolisian dalam mengecek dengan cara kencang alat transportasi yang melalui di rute bumi termasuk alat transportasi individu.

” Di sinilah hendaknya kedudukan dari pihak kepolisian melakukan pengecekan di titik penyekatan itu jadi berarti. Dan bila ditemukan terdapat penumpang yang ternyata tidak penuhi syarat untuk itu yang teringan merupakan diputar balikkan dimohon kembali lagi,” tuturnya.

Baca Juga :   Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Aja

Untuk operator yang melanggar sekalipun ialah operator sah, akan terdapat ganjaran yang diserahkan mulai dari ganjaran enteng ialah ganjaran administrasi sampai yang terberat ialah permisi operasinya dicabut.

Iamengajak para operator pemindahan untuk mendukung bersama kebijaksanaan pantangan mudik. Apalagi, grupnya sudah mendapatkan lumayan banyak informasi penindakan di alun- alun untuk mereka yang tetap mau mudik.

Walaupun sudah disosialisasikan pantangan mudik, tuturnya, ternyata masih tetap saja terdapat warga yang mau mudik. Dalam situasi ini, kedudukan pengawasan dan penindakan terus menjadi ditingkatkan dan berfungsi berarti dalam mendukung penghapusan mudik.

” Terdapat skrining- skrining yang wajib dilakukan pula oleh petugas- aparat di alun- alun spesialnya oleh pihak kepolisian yang saat ini melakukan penyekatan di jalur raya, jalur tol dan jalur tikus,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO