JagatBisnis.com – Satuan Gabungan Kewajiban Penindakan COVID- 19 mencetak Pesan Brosur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penghapusan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Perihal itu sebagai usaha pengaturan penyebaran COVID- 19.
Dengan terdapatnya pesan brosur itu, operator bos udara saat ini melakukan adaptasi operasional lapangan terbang. Semacam Lapangan terbang Ahmad Yani Semarang yang tetap bekerja selama era pantangan mudik, tetapi fokus di layanan barang dan penumpang spesial.
General Manager PT Angkasa Pura I( Persero) Kantor Agen Lapangan terbang Global Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto menjelaskan, terdapat adaptasi operasional di Lapangan terbang Jenderal Ahmad Yani, dimana saat ini masih melakukan amatan dalam dan tetap berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan berlaku seperti regulator.
Discussion about this post