Ekbis  

Tiga Kali dalam Seminggu, Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Synthentic Cannabinoid

JagatBisnis.com – Bea Cukai terus gencarkan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah pengawasannya. Tidak bergerak sendiri, Bea Cukai turut menggandeng pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bea Cukai Bogor bersinergi dengan BNN Kabupaten Cianjur melakukan operasi gabungan dan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di daerah Cianjur pada Selasa (27/4). “Tim gabungan dari Bea Cukai Bogor dan BNN Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan paket yang diduga berisi narkotika jenis synthetic cannabinoid ± 15 gram. Penerima barang berinisial RH yang beralamat di daerah Cianjur,” jelas Edwan Isrin, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Pada Kamis (29/04), Bea Cukai Bogor bersama BNN Kota Depok berhasil menggagalkan penyelundupan ± 5 gram berupa tembakau iris yg diduga sediaan narkotika jenis synthetic cannabinoid. “Modusnya adalah diberitahukan sebagai sepatu baby dan dikirim lewat perusahaan jasa titipan,” ungkap Edwan Isrin, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Baca Juga :   Perkuat Pengawasan Kemaritiman, Bea Cukai Eratkan Sinergi dengan Singapore Police Coast Guard

Penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai Bogor bahwa adanya kiriman narkotika dari Makasar menuju Depok lewat jasa titipan. “Selain meringkus barang bukti, petugas gabungan juga telah berkoordinasi dengan perusahaan jasa titipan tersebut dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial ES yang beralamat di daerah Depok dan akan ditindaklanjuti control delivery oleh pihak BNN Kota Depok,” ujar Edwan.

Baca Juga :   Dukung Produksi GeNose C19, Bea Cukai Berkoordinasi dengan UGM

Masih dengan modus serupa, Bea Cukai Bogor juga berhasil mengungkap peredaran narkotika lewat jasa titipan. Pada, Jumat (30/04), petugas Bea Cukai Bogor bersama Polresta Bogor melakukan operasi gabungan di Bogor. “Informasi awal diperoleh dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. Dari informasi tersebut paket berasal dari Bandung menuju Bogor,” ungkap Edwan Isrin, Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Baca Juga :   Lagi, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bogor dan Kudus

Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial RR yang beralamat di daerah Bogor. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi ± 3 gram berupa tembakau iris yg diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid yang diberitahukan sebagai pakaian.

Seluruh barang bukti telah diserahterimakan ke pihak Kepolisian dan BNN setempat untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Atas kejadian ini pelaku diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(srv)

MIXADVERT JASAPRO